Desa Balai Karangan
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau
KEGIATAN PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA BALAI KARANGAN TAHUN ANGGARAN 2024 DAN DU-RKP TAHUN 2025

Jum'at, 3 November 2023
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Pada hari Jum'at tanggal 3 November 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Balai Karangan telah dilaksanakan kegiatan Musrenbang Desa yang dihadiri oleh unsur BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Sekayam. Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024. Program-program yang tertunda, yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 karena adanya kendala akan menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2024. Begitu juga program-program yang sifatnya reguler otomatis masuk dalam RKPDes Tahun 2024.
Kepala Desa Balai Karangan "Bapak Erzan Umar" mengatakan bahwa rencana kerja pembangunan untuk tahun 2024 tetap difokuskan untuk pembangunan percontohan Paving Block, dengan tetap mengedepankan kegiatan-kegiatan yang sudah diamanatkan oleh pemerintah pusat.
Untuk pengajuan DU-RKP tahun 2025 Tim RKP Desa Balai Karangan membuat usulan terbuka untuk instansi-instansi yang berada di wilayah Desa Balai karangan agar membuat usulan dan memasukkan proposal terkait pengajuan dari instansi masing-masing. Agar pada saat MUSREMBANGCAM dapat dibawa sebagai usulan prioritas dari Desa Balai Karangan.


